Dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal bagi jamaah khususnya dan umat Islam pada umumnya, Masjid Al Falah membentuk Bagian Zakat Infaq Shodaqoh dan Wakaf (ZISWAF) yang bertugas untuk mengumpulkan ZISWAF dan menyalurkan kepada yang berhak menerimanya sesuai ketentuan dalam Al Qur’an.
Program-program Masjid Al Falah yang dibiayai dengan dana yang terkumpul antara lain :
- Bantuan beasiswa bagi siswa yang tidak mampu
- Bantuan biaya pengobatan bagi dhuafa
- Layanan poliklinik dengan tarif sosial/gratis
- Santunan sembako rutin bulanan di daerah sekitar Masjid Al Falah Surabaya (Darmokali & Darmorejo)
- Layanan ambulans dan perawatan jenazah gratis
- Layanan doa dan ibadah pasien di RS
- Konsultasi, ikrar dan pembinaan muallaf
- Konsultasi dan konseling keluarga (syariah, pernikahan dan psikologi)
- Bantuan untuk musafir yang kehabisan bekal
- Kajian rutin harian, bulanan dan tematik
Bagi jama’ah yang ingin menyalurkan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf ke Masjid Al Falah bisa langsung menyampaikan ke Kantor Sekretariat Masjid Al Falah atau bisa transfer ke rekening :
Bank Syariah Bukopin 8800003-03-3 (Infaq) 8800066-03-5 (Zakat Maal)
atas nama : Yayasan Masjid Al Falah Surabaya
Konfirmasi transfer atau informasi lebih lanjut bisa menghubungi hotline Masjid Al Falah 0811304141