www.masjidalfalah.or.id- Sholat adalah ibadah utama yang tidak boleh ditinggalkan oleh umat Muslim. Apalagi saat mendirikannya, belum tentu shalat tersebut diterima. Ahli hadits Ibnu Hajar As-Asqalani (773-852 H) pun meriwayatkan sebuah hadits Rasulullah yang menyebutkan sepuluh jenis orang yang shalatnya tidak diterima Allah.
Hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam perihal sepuluh jenis orang yang shalatnya tidak diterima Allah subhanahu wa ta‘ala tersebut dijelaskan lebih lanjut oleh Syekh Nawawi Banten dalam karyanya, Nasha’ihul Ibad, halaman 70.
عشرة نفر لن يقبل الله تعالى صلاتهم
“Sepuluh orang yang shalatnya tidak diterima Allah.”
Jenis orang yang disebutkan Rasulullah satu per satu perihal shalatnya yang tidak diterima oleh Allah subhanahu wa ta‘ala adalah:
1. Orang shalat sendiri tanpa membaca bacaan. Sementara itu, Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal bersepakat bahwa shalat makmum tanpa membaca Surat Al-Fatihah sedikit pun tetap sah.
2. Orang yang tidak membayar zakat. Orang yang tidak mengeluarkan harta yang wajib dizakati kepada pihak yang berhak menerimanya tidak diterima sholatnya.
3. Imam yang dibenci makmumnya. Syekh Nawawi Banten memperkuat hal ini dengan mengutip hadits Rasulullah, “Tiga orang yang (amal) shalat mereka tidak akan melewati telinga mereka, yaitu budak yang minggat sampai kembali kepada majikannya, seorang istri yang bermalam dalam keadaan suami murka, dan seseorang yang mengimami suatu jamaah sementara mereka tidak menyukainya”.
4. Budak yang melarikan diri dari majikan, baik budak laki-laki maupun perempuan.
5. Shalat orang yang terus menerus meminum khamar. Syekh Nawawi Banten mengutip sabda Rasulullah, “Jauhilah khamar karena khamar adalah induk perbuatan keji”.
6. Istri yang bermalam sementara suaminya memurka.
7. Perempuan merdeka yang shalat tanpa khimar, yaitu pakaian yang menutup kepalanya.
8. Pemakan riba. Syekh Nawawi Banten mengutip penjelasan ulama terkait karakteristik pemakan riba. Menurut para ulama, pemakan riba memiliki karakter yang sama dengan sekelompok Yahudi yang melanggar larangan Allah perihal perburuan dan penangkapan ikan pada hari Sabtu. Kedua kelompok ini sama-sama berbuat hilah atau tipu daya, yaitu sejenis memanipulasi atau merekayasa hukum.
9. Pemerintah yang zalim. Syekh Nawawi Banten mengutip hadits riwayat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu di mana Rasulullah bersabda, “Pemerintah kelak di hari kiamat dihadirkan. Ia akan dilemparkan ke jembatan jahannam. Jembatan itu kemudian terguncang sehingga tidak ada persendian kecuali bergeser dari tempatnya. Jika orang-orang yang dulu menjabat sebagai pemerintah itu adalah muslim yang taat dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang adil, niscaya ia dapat berjalan di atasnya. Tetapi jika ia mendurhakai Allah dengan kebijakan-kebijakan yang zalim, niscaya jembatan itu terkoyak hancur yang menyebabkannya jatuh ke jurang jahannam”.
10. Orang yang shalatnya tidak mencegah dirinya dari perbuatan keji dan mungkar. Hal tersebut hanya membuatnya jauh dari Allah.
Itulah sepuluh golongan orang yang diangkat Syekh Ibnu Hajar As-Asqalani (773-852 H) dan dijelaskan lebih lanjut Syekh Nawawi Banten menjadi orang yang tidak diterima amal shalatnya, sebagaimana dikutip NU Online. Hadits ini penting untuk menjadi catatan, pelajaran, nasihat, atau bahkan peringatan bagi kita semua. Wallahu a’lam bish-shawab. (nin)